Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

Musrenbang Bhintuka 2026 Usulkan Tiga Program Prioritas

Foto bersama, Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai, Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni, Kabid PMK Dinas PMK, Frits Werimon, Pendamping desa, para peserta Musrenbang Kampung Bhintuka (foto: Hadmarus Waka/ Kabarkampung.id)

Timika, Kabarkampung.id - Musrenbang Kampung Bhintuka pada Kamis (27/11/2025) menetapkan tiga usulan prioritas. Usulan lainnya masuk sebagai cadangan untuk dikerjakan pada tahun 2026.

 

Tiga usulan prioritas tersebut adalah pembangunan rumah layak huni, pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dan penyediaan air bersih (sumur bor).

 

Selain itu, ada juga program usulan yang akan didorong dalam musrembang tingkat distrik, yang selanjutnya akan diteruskan ke OPD terkait.

 

Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni, meminta setiap RT untuk mengusulkan program prioritas yang benar-benar mendesak bagi masyarakat. Ia mencontohkan, banyak warga Bhintuka yang tinggal dalam satu rumah dengan 3-4 kepala keluarga (KK), kondisi ini tidak sehat. Kampung memiliki rencana untuk mewujudkan satu keluarga satu rumah.

 

Setelah memiliki rumah masing-masing, setiap KK wajib memiliki sumber air bersih dan MCK. Air bersih dan MCK penting untuk kesehatan penghuni rumah.

 

Selain itu, Penius menjelaskan, ada juga program yang diajukan ke musrembang distrik, antara lain pembuatan jembatan beton di RT 12 dan RT 6, pembuatan pagar sekolah, pembuatan lampu jalan, dan pembangunan gedung serba guna.

 

Usulan ke distrik ini diajukan karena keterbatasan dana desa. Apalagi, tahun depan, dana desa kemungkinan akan turun. Oleh karena itu, usulan yang nilainya besar didorong ke tingkat distrik.

 

Kadistrik Kuala Kencana, Yemy Gobai, meminta usulan seperti pagar sekolah dan usulan yang besar lainnya untuk dilanjutkan ke musrembang distrik.

 

Ia mencontohkan pembangunan pagar keliling sekolah di SDI Utikini yang didorong melalui Musrenbang kabupaten dan terealisasi tahun ini. Ia juga menyarankan agar usulan pembangunan gedung serbaguna didorong ke distrik, lalu dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten.

 

"Selama saya belum digeser, usulkan saja dan saya akan perjuangkan ke OPD teknis," terang Yemy. (red)