Kampung Bhintuka Setujui Pembukaan Gerai: Sewa Tenda Kursi, Sembako, Hasil Kebun, Dan Rajutan
Timika, Kabarkampung.id - Warga dan Pemerintah Kampung Bhintuka menyetujui pembukaan tiga gerai yang diamanatkan pemerintah pusat untuk mendukung operasional koperasi merah putih. Persetujuan ini dicapai dalam musyawarah khusus pada Kamis, 27 November 2025.
Tiga gerai yang disetujui untuk dibuka meliputi: jasa sewa tenda dan kursi, penjualan hasil kebun warga dan kerajinan rajutan, serta toko sembako. Selain itu, pemerintah kampung diwajibkan menyerahkan lahan seluas satu hektar untuk pembangunan fasilitas koperasi merah putih ini.
Pendamping P3MD Kabupaten Mimika, Ibu Ina, yang memandu musyawarah desa khusus (Musdesus) ini, menyatakan bahwa warga telah menyetujui tiga unit usaha yang akan dibangun di kampung ini.
Ia menambahkan bahwa kepala kampung dan sekretaris desa perlu menunjukkan lokasi lahan seluas satu hektar untuk pembangunan ketiga gerai tersebut.
"Untuk tahap awal, kita akan membangun tiga gerai dari tujuh atau delapan yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat. Kepala kampung harus segera menginformasikan lokasi lahan yang akan diserahkan untuk usaha Koperasi Desa (Kopdes) ini. Lahan tersebut idealnya sudah memiliki status pelepasan atau merupakan aset pemerintah kampung," jelas Ibu Ina.
Lebih lanjut, Ibu Ina menjelaskan bahwa dukungan Dana Desa untuk kegiatan Kopdes akan diatur oleh pemerintah pusat, termasuk jaminan Kopdes senilai 30 persen.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemy Gobai, SSos MSi, menjelaskan bahwa Kopdes adalah program pemerintah pusat yang dijalankan di setiap kampung atau desa di seluruh Indonesia.
"Sehubungan dengan hal itu, pemerintah kampung harus menunjuk lahan seluas satu hektar yang akan digunakan untuk membangun fasilitas yang berhubungan dengan unit usaha Kopdes. Karena warga Bhintuka mengusulkan tiga jenis gerai usaha, maka lahan inilah yang akan dipergunakan untuk membangun ketiga gerai tersebut," ujar Yemy Gobai.
Kepala Distrik Kuala Kencana juga meminta warga untuk mendukung program pemerintah pusat ini. Ia meyakini bahwa dengan penyerahan lahan seluas satu hektar ini, aparat kampung dan masyarakat menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah pusat.
Mengenai pendanaan, Yemy Gobai menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana khusus untuk Kopdes.
Namun, berdasarkan penjelasan sejumlah menteri, setelah Musdesus ini akan ada petunjuk lebih lanjut, yang kemungkinan berupa fasilitas pinjaman dari Bank Himbara atau bank pemerintah lainnya.
Kepala Bidang Pemerintah Kampung pada DPMK Kabupaten Mimika, Frits Werimon, menambahkan bahwa terdapat sejumlah aturan yang mengikat dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
"Aturan-aturan ini bertujuan untuk mengikat aparat kampung dalam pengelolaan dana desa, termasuk jaminan untuk Kopdes yang sudah memiliki mekanisme tersendiri, di mana jaminan dari dana desa ditetapkan sebesar 30 persen," jelas Frits Werimon.
Frits Werimon juga menegaskan bahwa dalam Musdesus ini, seluruh warga yang hadir telah menyepakati pembangunan dan pembentukan tiga gerai usaha, serta penyerahan lahan seluas satu hektar untuk pembangunan ketiga gerai tersebut.
Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni, menyatakan bahwa pada dasarnya Kampung Bhintuka mendukung program pemerintah pusat. "Program ini sangat baik untuk membangun kampung agar lebih maju ke depannya," ujarnya.
Penius Tabuni menambahkan bahwa Kampung Bhintuka siap menyediakan lahan seluas satu hektar yang diminta oleh pemerintah pusat.
"Lahan tersebut akan diserahkan oleh pemerintah kampung untuk membangun berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan Kopdes ini," pungkasnya. (red)