Kampung Utikini Satu Salurkan Blt Dana Desa Tahap I Tahun 2026, 15 Kpm Terima Bantuan Enam Bulan Sekaligus
Timika, Kabarkampung.id – Pemerintah Kampung Utikini Satu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Kepala Kampung Utikini Satu, Luther Karagainal, mengatakan penyaluran BLT kali ini diberikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 25 KPM.
"Hari ini Kampung Utikini Satu sudah melaksanakan pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Tahun lalu ada 25 KPM, sekarang tinggal 15 KPM, sehingga berkurang 10 KPM," ujar Luther.
Selain menyalurkan BLT, Pemerintah Kampung Utikini Satu juga menyerahkan bantuan berupa mesin semprot rumput kepada 14 Ketua RT sebagai bentuk dukungan terhadap kebersihan dan penataan lingkungan kampung.
Luther menjelaskan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk enam bulan, maka setiap penerima mendapatkan total Rp1,8 juta.
"Untuk satu KPM menerima Rp300 ribu per bulan. Karena dibayarkan untuk enam bulan, maka total yang diterima sebesar Rp1,8 juta," jelasnya.
Menurutnya, berkurangnya jumlah penerima BLT dilakukan agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada warga yang memiliki tingkat kebutuhan ekonomi lebih tinggi.
"Kami lebih fokus kepada KPM yang memang lebih membutuhkan sehingga bantuan ini bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal," katanya.
Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok keluarga.
"Harapan kami, uang yang diterima bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, membeli beras, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat diperlukan oleh keluarga," pungkasnya.