20 Kpm Di Kampung Bintang Lima Terima Blt Semester I Tahun 2026
Timika, Kabarkampung.id – Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Semester I Tahun 2026.
Bantuan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kepala Kampung Bintang Lima, Marthinus Kogoya, mengatakan jumlah penerima BLT tahun ini sebanyak 20 KPM. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 30 KPM.
"Penurunan jumlah penerima BLT terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut berdampak pada penurunan alokasi Dana Desa," ujar Marthinus kepada Kabarkampung.id, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, berkurangnya anggaran Dana Desa mengharuskan pemerintah kampung menyesuaikan jumlah penerima bantuan.
Meski demikian, proses penetapan penerima dilakukan secara selektif bersama pendamping desa, pendamping BKKBN, aparat kampung, serta Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Menurutnya, penerima BLT diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas atau cacat permanen.
"Sebanyak 20 warga yang menerima BLT pada tahap pertama ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi, sehingga dipastikan merupakan masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan," jelasnya.
Pemerintah Kampung Bintang Lima berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.