Log in

Forgot password

Or

Have no account yet? Sign up

Search

80 Pejabat Mimika Ikuti Pka Dan Pkp, Bupati Tekankan Perubahan Kinerja

Foto bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame bersama para pejabat yang mengikuti pelatihan (Foto: Istimewa)

Timika, Kabarkampung.id – Sebanyak 80 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (24/9/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan para peserta agar pelatihan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas untuk mendapatkan sertifikat, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Rettob melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hery Onawame, saat membuka kegiatan tersebut.

Sebanyak 80 peserta terdiri atas 40 pejabat administrator atau eselon III yang mengikuti PKA dan 40 pejabat pengawas atau eselon IV yang mengikuti PKP.

Pelatihan diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua.

Rettob mengatakan peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan dan keterampilan individu. Peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu, pengalaman dan inovasi yang diperoleh selama pelatihan di lingkungan kerja masing-masing.

“Ilmu, pengalaman, serta inovasi yang diperoleh selama mengikuti pelatihan hendaknya dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika,” kata Rettob.

Menurutnya, seorang pemimpin dalam birokrasi tidak cukup hanya mampu mengelola dan menyelesaikan pekerjaan administratif. Pejabat juga harus mampu menggerakkan tim, membangun kolaborasi, menyelesaikan permasalahan serta menghadirkan perubahan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat.

“Seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu mengelola pekerjaan, tetapi juga harus mampu menggerakkan tim, membangun kolaborasi, menyelesaikan permasalahan, serta menghadirkan perubahan yang memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

Rettob juga menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, disiplin, keteladanan serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Karena itu, peserta diminta tidak menjadikan PKA dan PKP hanya sebagai kewajiban untuk memenuhi persyaratan jabatan, tetapi memanfaatkannya untuk mengembangkan gagasan, bertukar pengalaman dan membangun jejaring kerja.

Sekretaris BKPSDA Mimika, Yulianus Pinimet, mengatakan PKA dan PKP bertujuan mengembangkan kompetensi peserta agar memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator dan jabatan pengawas.

“Tujuannya untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator dan jabatan pengawas,” kata Yulianus.

Pelaksanaan pelatihan mengacu antara lain pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020.

Kepala BKPSDA Mimika Hermalina Imbiri turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Rettob berharap peserta mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan serius dan mampu menerjemahkan hasil pembelajaran menjadi inovasi serta perbaikan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.

“Jadikan PKA dan PKP sebagai momentum untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru serta inovasi yang dapat menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

Pemkab Mimika, lanjut Rettob, membutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, inovatif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.