13 Kpm Di Kampung Bhintuka Terima Blt Tahap I 2026
Timika, Kabarkampung.id – Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bhintuka, Kabupaten Mimika, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I tahun 2026.
Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan di Kampung Bhintuka pada 1 Agustus 2026. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM mencapai Rp1,8 juta.
Kepala Kampung Bhintuka, Elinus Waker, berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia mengimbau para penerima agar BLT tersebut dapat digunakan untuk membeli beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya, sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima.
“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok seperti beras dan kebutuhan lainnya,” harapnya.
Penyaluran BLT ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kampung dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.